=========================================
Berita  

Hearing Lahan Pandanwangi, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Untuk Transparansi

Komisi A DPRD Kota Malang masih terus mengawal sengketa lahan di Supit Urang dan Pandanwangi(istimewa)
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM – Rapat dengar pendapat (hearing) kedua Komisi A DPRD Kota Malang, Rabu (11/02/2026), kembali mempertemukan pemilik lahan Supit Urang dan Pandanwangi bersama kuasa hukum dengan jajaran Pemkot Malang.

Komisi A DPRD Kota Malang masih terus mengawal sengketa lahan di Supit Urang dan Pandanwangi. Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Eko Hadi Purnomo, menekankan bahwa setiap klaim aset tanah oleh pemerintah harus disertai bukti kepemilikan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Klaim aset oleh pemerintah harus jelas dasar hukumnya. DPRD akan mengawal proses ini agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Eko.

Sengketa lahan ini bermula dari klaim warga yang menyatakan bahwa Pemkot Malang telah menyewakan lahan tanpa izin. Pemkot Malang membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik pemerintah.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, menyampaikan apresiasi kepada Komisi A DPRD Kota Malang yang telah memfasilitasi audiensi tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan seluruh data dan dasar hak kepemilikan tanah warga secara rinci dan terbuka dalam forum hearing.

Hearing lanjutan akan digelar dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum Setda, dan perangkat kelurahan setempat. Dewan berharap sengketa lahan ini dapat diselesaikan secara damai dan transparan bagi semua pihak. (ADV).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *