=========================================
Berita  

DPRD Kota Malang Serap Aspirasi Soal BPJS, Ginanjar Soroti Kepesertaan Nonaktif

Persoalan layanan BPJS Kesehatan kembali mencuat dalam agenda reses anggota DPRD Kota Malang di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru. (Istimewa)
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM – Persoalan layanan BPJS Kesehatan kembali mencuat dalam agenda reses anggota DPRD Kota Malang di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru. Warga menyampaikan beragam keluhan, mulai dari status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif hingga kurangnya pemahaman soal mekanisme layanan.

Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menegaskan bahwa jaminan kesehatan bukan sekadar program, melainkan kewajiban negara. “Kalau bicara kesehatan, maka kita bicara jaminan. Negara wajib menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya,” ujarnya, Senin 9 Februari 2026.

Dalam forum yang dihadiri petugas Puskesos, kader Posyandu, serta perwakilan Puskesmas itu, Ginanjar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Malang setiap tahun mengalokasikan anggaran hampir Rp150 miliar untuk BPJS Kesehatan PBI-D atau Penerima Bantuan Iuran Daerah. Anggaran tersebut diharapkan mampu menjangkau warga yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Namun di lapangan, masih ditemukan persoalan teknis. Salah satunya kartu BPJS yang dinonaktifkan karena tidak digunakan dalam kurun waktu tertentu. Menurut Ginanjar, sistem bisa menganggap kepesertaan tidak aktif ketika kartu tidak dipakai selama tiga bulan. “Padahal itu jaminan. Jangan sampai hak warga hilang hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dinamika perubahan data desil akibat pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Perubahan ini kerap berdampak pada status penerima bantuan iuran. Karena itu, Ginanjar meminta fasilitas layanan kesehatan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

Aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut, lanjutnya, telah dimasukkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan dibawa ke forum Musrenbang sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

Ginanjar menegaskan, peran kader Posyandu tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka berada di garis depan, mendampingi warga sejak fase bayi hingga dewasa. “Kader Posyandu adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Sarana prasarana dan insentif mereka harus terus kita kawal,” tandasnya.

Bagi DPRD Kota Malang, jaminan kesehatan bukan hanya angka dalam APBD, tetapi soal kepastian perlindungan bagi warga. Ketika sistem berjalan rapi dan pelayanan berpihak pada kemanusiaan, maka kehadiran negara benar-benar terasa di tengah masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *