=========================================

Sempat Dimassa, Maling Spesialis Toko Ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota

banner 120x600

MALANGKOTA – Sempat dimassa, komplotan maling spesialis Toko ditangkap tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Kedungkandang.

Sebelumnya, pelaku berinisial GMM diringkus
Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kedungkandang usai membobol toko di Jalan Jalan Parseh Jaya, Kota Malang, Jawa Timur. Kala itu, pelaku juga sempat dihajar dimassa saat kepergok warga.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengungkapkan, pelaku membobol toko dengan cara mencongkel pintu dengan linggis. Kemudian komplotan pelaku yang berjumlah 3 orang itu mengambil barang dagangan di toko tersebut.

“Yang diambil ini kebanyakan semuanya rokok. Ada juga beberapa barang lain,” ungkap Kompol M Sholeh disela Konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Rabu (19/2/2025).

Dari kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta akibat pencurian itu.

Menurutnya, pelaku beraksi bersama 2 temannya. Dikatakan, mereka diketahui memang spesialis pencurian di toko.

“Mereka ini adalah komplotan atau kelompok spesialis membobol toko. Mereka menyikat habis barang barang di toko,” bebernya.

Aksi pelaku sempat dipergoki warga. Namun saat dikejar, 2 pelaku lain berhasil kabur dan 1 pelaku tertangkap warga. Kini, 2 pelaku lain masih diburu.

“Dua DPO sedang kami cari. Hasil pemeriksaan, ngakunya satu kali beraksi. Nanti akan kami kembangkan dengan beberapa TKP lain yang sebelumnya,” ujarnya.

“Kalau ada indikasi mereka melakukan di beberapa TKP, maka kami lakukan penyidikan sampai tuntas,” sambungnya.

Dihadapan awak media, GMM menyebut baru sekali membobol toko di Kota Malang. Dia mengaku diajak temannya dan hanya menggasak rokok.

“Baru satu kali langsung apes. Yang nyongkel (pintu) itu teman saya. Rokok yang saya bawa ya belum saya jual,” kata dia.

Atas perbuatannya, GMM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun. (lil)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *