MALANG, PENAJATIM.COM – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Malang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas). Desakan itu muncul setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot tercatat mengalami akumulasi kerugian sekitar Rp4,1 miliar dalam 5 tahun terakhir.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, dalam rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (21/7/2026).
Dalam laporannya, Lelly menyebut berdasarkan data yang ada, kinerja keuangan Perumda Tunas belum menunjukkan perbaikan.
“Perumda Tunas dalam lima tahun terakhir masih mencatat akumulasi kerugian sekitar Rp 4,1 miliar,” ungkap Lelly.
Akibat kerugian tersebut, Perumda Tunas belum mampu menyetorkan deviden kepada Pemkot Malang. Artinya, BUMD ini belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Banggar DPRD menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Salah satu langkah mendesak yang direkomendasikan adalah penguatan tata kelola melalui pengisian jabatan direksi yang masih kosong.
Lelly menegaskan, Pemkot Malang selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) harus segera mengambil langkah.
“Pengisian direksi definitif penting untuk efektivitas tata kelola dan pengambilan keputusan strategis perusahaan,” tegasnya.
Menurut DPRD, tanpa kepemimpinan yang definitif, arah bisnis dan perbaikan kinerja Perumda akan sulit dijalankan.
Agar Perumda Tunas bisa berbalik arah, Banggar DPRD mengusulkan 4 langkah perbaikan kepada Pemkot:
1. Penyusunan business plan yang jelas dan terukur sesuai potensi usaha
2. Penetapan Key Performance Indicator (KPI) untuk mengukur kinerja direksi dan manajemen
3. Evaluasi kinerja secara berkala agar permasalahan cepat terdeteksi dan ditangani
4. Penguatan model bisnis agar pelayanan publik meningkat dan kontribusi ke PAD Kota Malang bisa maksimal.
“Termasuk penguatan model bisnis agar mampu meningkatkan pelayanan dan kontribusi terhadap PAD Kota Malang,” tandas Lelly.
Ia menutup, Perumda Tunas harus segera bertransformasi. BUMD ini harus menjadi penopang PAD, bukan justru menjadi beban APBD.
“Evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan agar Perumda Tunas tidak terus merugi,” pungkasnya. (nin).

















