Breaking News
Resmi Pimpin Kodrat Kota Malang, Rendra Masdrajad Bidik Generasi Petarung Berprestasi Goes ke Kancah Asia, 4 Atlet UIBU Malang Tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Bukan Sekadar Bantuan, BRI Kediri Dampingi 20 Keluarga Mustahik Setiap Pekan KEDIRI – Pendampingan kepada keluarga mustahik di Kediri dilakukan secara rutin, bukan hanya melalui pemberian bantuan. BRI Kediri bersama YBM BRILiaN menjalankan pembinaan kepada 20 keluarga melalui pertemuan yang digelar setiap minggu. Kegiatan berlangsung di Rumah Joglo, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Materi pendampingan mencakup dua aspek, yakni penguatan spiritual dan kemampuan mengelola keuangan keluarga. Pada aspek spiritual, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap bersyukur, bertanggung jawab, saling mendukung dalam keluarga, serta memiliki tujuan hidup menjadi bagian dari pembinaan. Sementara dari sisi finansial, peserta belajar menyusun perencanaan keuangan, mengatur pendapatan dan pengeluaran, serta menyiapkan tabungan. Peserta juga dibekali pemahaman untuk membedakan kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumtif dan pengelolaan utang yang tidak sehat turut menjadi materi agar keluarga dapat membangun kebiasaan finansial yang lebih terukur. Branch Office Head BRI Kediri Adi Nugroho mengatakan, konsistensi pendampingan menjadi bagian penting dalam proses pemberdayaan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin pendampingan yang diberikan dapat menyentuh kebutuhan keluarga secara lebih menyeluruh. Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga memperkuat nilai spiritual yang dapat menjadi fondasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dengan pertemuan yang dilakukan secara berkala, peserta memiliki kesempatan untuk mempelajari materi secara bertahap dan menerapkannya di lingkungan keluarga. “Kami berharap 20 keluarga mustahik yang mengikuti kegiatan ini semakin kuat secara spiritual dan semakin bijak dalam mengelola keuangan. Dengan pendampingan yang dilakukan secara konsisten, harapannya mereka dapat membangun keluarga yang lebih tangguh, memiliki perencanaan yang baik, dan secara bertahap semakin berdaya serta mandiri,” kata Adi. Kembali Independen, The Changcuters Bawa Album Baru ke Malang Keributan di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Bibir Zulham Mubarok Berdarah
Berita  

Empat Ranperda Kota Malang Dibedah di Pansus, RTH dan Transportasi Jadi Fokus Utama

banner 120x600

PENAJATIM – Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di Kota Malang memasuki fase pendalaman setelah DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus). Langkah ini diambil menyusul penyampaian jawaban Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026.

Empat ranperda yang menjadi fokus meliputi fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), penyelenggaraan penanaman modal, serta pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Keseluruhan regulasi ini dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat kota. 

Dalam keterangannya, Wahyu Hidayat memberi perhatian khusus pada isu ruang terbuka hijau dan transportasi. Ia menilai pemenuhan RTH dengan target 20 persen menjadi tantangan besar di tengah laju pembangunan yang terus meningkat, sehingga memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

“Pemenuhan RTH tidak mudah di tengah pembangunan kota yang masif. Ini butuh kolaborasi, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya Ranperda LLAJ sebagai instrumen untuk membenahi persoalan transportasi yang semakin kompleks. Menurutnya, karakter arus kendaraan di Kota Malang yang bercampur antara lokal dan regional menjadi salah satu faktor utama kemacetan.

“Pergerakan kendaraan di Kota Malang ini campur, ada lokal dan lintas daerah. Lewat ranperda ini kita tata agar lebih tertib, termasuk kemungkinan penataan ulang rute angkutan umum,” kata Wahyu.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyebut jawaban yang disampaikan Wali Kota masih bersifat umum dan akan diperdalam dalam pembahasan di tingkat pansus. Ia menegaskan proses ini menjadi tahap krusial untuk menguji kualitas substansi setiap pasal.

“Ini baru tahap awal. Di pansus nanti kita dalami secara menyeluruh dengan melibatkan tim Pemkot, tenaga ahli, dan masukan publik melalui public hearing,” ujar Trio.

DPRD juga menaruh perhatian pada Ranperda Narkotika yang dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat dukungan anggaran dalam upaya pencegahan. Di sisi lain, Ranperda Penanaman Modal diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Wahyu memastikan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan ranperda. Ia menegaskan pembahasan lanjutan akan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait agar hasil akhirnya dapat diimplementasikan secara efektif.

“Semua pandangan fraksi sudah kami jawab. Selanjutnya kita dalami bersama pansus DPRD agar regulasi ini benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

DPRD menargetkan proses pembahasan berjalan optimal sehingga keempat ranperda tersebut dapat segera disahkan. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menangani persoalan narkotika, menjaga keseimbangan ruang hijau, memperkuat investasi, serta membenahi sistem transportasi di Kota Malang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *