=========================================

DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Matangkan Proyek Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Ilustrasi
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM – Krisis sampah di Kota Malang kian mendesak. Setiap hari, ratusan ton limbah rumah tangga mengalir ke Tempat Pembuangan Akhir Supit Urang, menekan kapasitas yang semakin terbatas. Di tengah situasi itu, DPRD Kota Malang meminta pemerintah kota tak lagi sekadar menggulirkan wacana pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, tetapi segera menyiapkan langkah konkret menuju realisasi proyek refuse derived fuel atau RDF pada 2027.

Data menunjukkan, sekitar 520 ton sampah masuk ke TPA Supit Urang setiap hari. Selama ini, pengelolaan masih mengandalkan sistem sanitary landfill. Metode tersebut dinilai tak lagi memadai menghadapi lonjakan volume sampah yang terus meningkat. Kondisi ini membuat beban TPA semakin berat dan dikhawatirkan mendekati ambang batas daya tampung.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menilai persoalan sampah sudah berada pada titik krusial. Ia menegaskan penanganan sampah harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam perencanaan pembangunan tahun mendatang.

“TPA Supit Urang sudah mendekati overload. Penanganan sampah harus menjadi super prioritas pada tahun depan,” ujarnya.

Menurut Arief, skema RDF bisa menjadi solusi strategis, asalkan seluruh prosesnya diselaraskan dengan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup segera memasukkan program RDF ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2027 agar memiliki dasar perencanaan dan penganggaran yang jelas.

“Untuk itu DLH segera saja mencantumkan RDF pada RKPD 2027. Kami bantu mengusulkan anggaran pada pembahasan APBD,” katanya.

Tak hanya berhenti pada aspek teknis dan regulasi, DPRD juga menyoroti pentingnya kesiapan di sektor hilir. Sebelum fasilitas RDF dibangun, pemerintah kota diminta memastikan sudah ada perusahaan yang bersedia menyerap hasil olahan sampah tersebut sebagai bahan bakar alternatif.

“Kami berharap selain kajian anggaran, sudah ada perusahaan yang menampung hasil RDF,” tegas Arief.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyampaikan komitmen serupa. Ia memastikan dukungan politik anggaran tetap diberikan, meski kondisi fiskal daerah saat ini tengah tertekan.

“Anggaran tahun ini mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan 2025. Kami belum bisa memperkirakan tahun 2027,” ungkapnya.

Dito menekankan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pembenahan tata kelola sampah. Ia membuka kemungkinan skema pembiayaan dilakukan secara bertahap melalui APBD 2027.

“Salah satu opsi kami mencoba menganggarkan secara bertahap pada APBD 2027, kemungkinan tidak langsung Rp 50 miliar,” jelasnya.

Skema bertahap itu memungkinkan penambahan alokasi melalui Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2027. DPRD berharap, dengan persiapan yang dimulai sejak sekarang, proyek RDF benar-benar siap dijalankan sesuai target pada 2027 dan menjadi titik balik pengelolaan sampah di Kota Malang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *