=========================================

PKL Alun Alun Merdeka: DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot, Jangan Lupakan Ekonomi Rakyat!

Indra Permana, anggota Komisi B DPRD Kota Malang.
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM – Pemerintah Kota Malang berencana menyiapkan zona khusus pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun Alun Merdeka. Komisi B DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang agar di dalam penataan zona PKL itu dapat memperhatikan keseimbangan tata ruang publik dan dampak ekonomi rakyat kecil.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penataan PKL di sekitar Alun Alun Merdeka Kota Malang demi ketertiban dan kenyamanan publik. “Kami sangat mendukung penataan dan penertiban PKL, khususnya di Alun Alun Merdeka. Ini demi ketertiban tata ruang dan kenyamanan area publik Kota Malang,” ucapnya, Kamis (19/2/2026).

Indra Permana juga memberikan pesan kepada Pemkot Malang agar penataan PKL di Alun Alun Merdeka benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. “Pesan kami kepada Pemkot Malang supaya kebijakan relokasi PKL ini benar-benar berpihak pada keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” tuturnya.

Dalam penataan PKL, Indra Permana mendorong Pemkot Malang melakukan penataan PKL dengan berbasis data yang akurat dan terferivikasi. Hal ini tentu agar tak ada gesekan di kemudian hari. “Kami juga ingin relokasi ini harus memiliki dampak ekonomi nyata. Jangan sampai mereka ditaruh di lokasi yang sulit diakses pengunjung. Sehingga tak tepat sasaran,” urainya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berencana menjadikan Jalan Merdeka Selatan sebagai zona khusus PKL. Jalan itu akan disterilisasi dan dilakukan rekayasa lalu lintas untuk zona PKL. Namun rencana itu masih akan dibahas bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.

“Harapan kami, dengan penataan PKL ini, tata ruang Kota Malang semakin bagus. Lalu kelangsungan ekonomi masyarakat terutama PKL di sana juga tetap terjaga dengan baik,” tandas Indra Permana. (Zai).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *