MALANG, PENAJATIM – Gagasan pembentukan badan khusus pengelola kawasan wisata heritage mengemuka dari DPRD Kota Malang. Skema ini digadang-gadang untuk menyatukan manajemen destinasi bersejarah di Kota Malang agar lebih terkoordinasi dan tidak berjalan parsial.
Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyebut pengelolaan kawasan heritage membutuhkan fokus dan struktur tersendiri. Menurutnya, model seperti pengelolaan Malioboro di Yogyakarta layak dijadikan referensi.
“Kami mengusulkan ada unit khusus, bisa berbentuk UPT, yang benar-benar fokus mengelola kawasan wisata heritage. Jangan sampai pengelolaannya setengah-setengah,” ujarnya, Kamis 22 Januari 2026.
Saat ini, pengelolaan kawasan wisata perkotaan di Malang masih tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah. Alun-Alun Merdeka Malang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup, sementara destinasi lain ditangani Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata. Urusan lalu lintas dan parkir menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, sedangkan pembinaan UMKM berada di Diskopindag. Fragmentasi ini dinilai membuat koordinasi kurang optimal.
Trio menilai badan khusus nantinya dapat memiliki kewenangan lebih komprehensif, mulai dari kebersihan, ketertiban, pengelolaan lingkungan, parkir, hingga penyelenggaraan event di kawasan heritage. “Harus ada manajemen tersendiri. Bisa saja di bawah Disporapar, tetapi khusus menangani wisata heritage secara terpadu,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mendorong integrasi sejumlah titik strategis seperti Kayutangan, Alun-Alun Merdeka Malang, kawasan Splendid, Balai Kota, hingga Stasiun Malang Kota Baru dalam satu koridor wisata yang saling terhubung. Konsepnya meliputi penataan pedestrian, penyediaan kantong parkir terpadu, serta pengelolaan PKL dan UMKM agar lebih tertib dan menarik bagi wisatawan.
Menurut Trio, integrasi kawasan heritage akan memperkuat daya saing pariwisata Kota Malang. Jika dukungan anggaran memungkinkan, langkah awal bisa dimulai melalui penyusunan Detail Engineering Design sebagai fondasi perencanaan.
“Kalau memungkinkan tahun ini, kita mulai bertahap. Minimal perencanaannya dulu disiapkan dengan matang,” tandasnya.
Bagi DPRD Kota Malang, wisata heritage bukan sekadar ruang nostalgia, tetapi potensi ekonomi yang harus dikelola profesional. Dengan tata kelola terpadu, kawasan bersejarah diharapkan tak hanya indah dipandang, tetapi juga berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi kota.
















