PENAJATIM – Komitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan pembinaan yang berdampak mendapat perhatian langsung dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Jumat (17/7). Didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, Sekretaris Jenderal disambut Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, beserta jajaran. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan dengan memastikan setiap aspek pelayanan publik dan program pembinaan berjalan sesuai standar, berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan, serta mampu menghasilkan pembinaan yang memberikan manfaat nyata.
Mengawali peninjauan, Asep Kurnia mengunjungi Kantin Primkopasindo Lapas Malang untuk memastikan penerapan kebijakan satu harga sesuai ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo). Ia meninjau langsung daftar harga kebutuhan pokok, mekanisme pelayanan, hingga berdialog dengan sejumlah warga binaan mengenai kemudahan akses dan keterjangkauan harga. “Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan, serta benar-benar menjadi bentuk pelayanan yang humanis,” tegas Asep Kurnia. Dialog tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung agar hak warga binaan dalam memperoleh kebutuhan sehari-hari terpenuhi secara layak tanpa adanya praktik yang menyimpang.
Peninjauan kemudian berlanjut ke ruang pembinaan kemandirian Batik Tulis Lowokwaroe, salah satu program unggulan Lapas Malang. Asep Kurnia mengapresiasi kualitas batik yang dihasilkan melalui proses panjang, mulai dari perancangan motif secara digital hingga pengerjaan tulis secara konvensional. Saat berdialog dengan salah seorang warga binaan, beliau mengetahui bahwa keterampilan membatik merupakan ilmu baru yang diperoleh selama mengikuti pembinaan di dalam lapas. Sekretaris Jenderal juga memastikan hak warga binaan pekerja terpenuhi dengan menanyakan mekanisme pemberian premi atas hasil karya yang diproduksi. Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Malang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan, “Seluruh warga binaan yang bekerja dalam program pembinaan kemandirian telah memperoleh hak premi yang dikelola secara akuntabel melalui buku tabungan premi. Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas produktivitas mereka sekaligus menjadi bekal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas.”
Dalam arahannya, Asep Kurnia mendorong agar sistem pengelolaan premi terus dikembangkan melalui kerja sama dengan lembaga perbankan sehingga setiap warga binaan nantinya memiliki rekening pribadi. “Ke depan, pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh warga binaan ketika kembali ke masyarakat sebagai modal awal untuk berusaha dan membangun kehidupan yang mandiri,” ujar Asep Kurnia. Kalapas Malang, Christo Victor Nixon Toar, menyambut arahan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kualitas pembinaan. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandirian sehingga proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

















