Klik disini =========================================

PTUN Jakarta Masuk Pembuktian Akhir Gugatan Pembebasan Bersyarat Setnov

banner 120x600

JAKARTA, PENAJATIM – Sidang Perkara No. 357/G/2025/PTUN.JKT memasuki tahap akhir pembuktian. Gugatan diajukan ARRUKI (Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia) dan LP3HI (Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia) terhadap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, meminta pembatalan keputusan pembebasan bersyarat Setya Novanto. Majelis akan menilai bukti administrasi sebelum vonis sah-tidaknya kebijakan itu secara hukum.

Persidangan mengungkap cacat formil: SK Pembebasan Bersyarat Setya Novanto diteken Dirjen Pemasyarakatan Mashudi pada Agustus 2025, padahal ia telah pensiun dari Polri sejak 1 April 2025. Jika terbukti, tanda tangan setelah masa pensiun membuat keputusan itu tanpa kewenangan alasan kuat bagi majelis untuk membatalkan kebijakan.

“Yang lebih parah adalah terbukti Setya Novanto tercatat dalam register F ( buku catatan pelanggaran dalam Lapas) , pelanggaran berupa upaya melarikan diri pada tanggal 14 Juni 2019 yaitu saat ijin berobat ke Rumah Sakit ternyata keluar dari komplek rumah sakit tanpa ijin petugas yang kemudian diberi sanksi hukuman berupa dimasukkan sel isolasi 11 hari tanpa boleh dikunjungi keluarganya. Cacad substansi karena syarat PB adalah berkelakuan baik,”ungkap Bonyamin Saiman, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). kepada penajatim.com, Rabu (11/3/2026)

Bonyamin menjelaskan atas dasar dua alasan tersebut ( formil dan substansi ) maka semestinya Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto dibatalkan sehingga dia dikembalikam huni Lapas Sukamiskin untuk jalani sisa hukuman penjara sekitar 3 tahun lamanya.

Persidangan hari ini adalah untuk Pembuktian terakhir dari para pihak , sidang berikutnya Kesimpulan dan Putusan. Semoga Putusan Hakim PTUN mengabulkan gugatan berupa pembatalan SK PB SETNOV.

Kami sebagai Pelapor dan Pengawal kasus korupsi eKTP tahun 2014 di KPK akan tetap mengawal pelaksanaan persidangan semua Tersangka termasuk penuntasannya bagi semua yang terlibat termasuk potensi dikenakan Pencucian Uang ( TPPU). (Nico).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *