PENAJATIM – Nama Idris Al Marbawy atau yang dikenal sebagai Gus Idris menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul sejumlah unggahan yang menuding adanya dugaan pelecehan seksual serta persoalan upah talent yang disebut belum terbayarkan. Menyikapi isu tersebut, pihak Gus Idris angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.
Kuasa hukum Gus Idris, Guntur Putra Abdi Wijaya, S.H., menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia menyebut, narasi yang berkembang lebih banyak dibangun dari penggiringan opini tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurut Guntur, tudingan yang mengaitkan Gus Idris dengan dugaan pelecehan seksual maupun wanprestasi tidak dapat dibuktikan secara hukum hingga saat ini. Ia menjelaskan bahwa hubungan kerja yang berkaitan dengan talent berada dalam ranah kerja sama antara agen dan talent, bukan langsung dengan Gus Idris. Sementara untuk staf internal, persoalan tersebut disebut telah diselesaikan.

“Terkait isu yang viral itu tidak benar. Ada broadcast yang menggiring opini seolah terjadi pelecehan seksual dan dugaan wanprestasi. Untuk talent, urusannya dengan agen. Kami berhubungan dengan agen, bukan langsung dengan talent. Sedangkan staf sudah diberhentikan. Jadi sejauh ini semua masih sebatas dugaan,” ujar Guntur, Kamis (5/2/2026).
Guntur juga menyayangkan maraknya informasi yang dinilai menyerang nama baik Gus Idris tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan penggiringan opini di media sosial. Jika memang ada bukti kuat, tentu jalur hukum akan ditempuh dan dilaporkan ke kepolisian. Sampai sekarang, belum ada laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan bahwa Gus Idris pada prinsipnya terbuka dan siap mengikuti seluruh proses hukum apabila memang ada laporan yang masuk. Namun ia menekankan bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada bukti yang sah dan mekanisme hukum yang jelas.
“Kita tunggu saja prosesnya. Kalau memang ada bukti dan laporan resmi, tentu akan kami hadapi sesuai hukum yang berlaku. Gus Idris adalah pribadi yang taat hukum. Jika ada perkembangan lain, kami juga akan menempuh langkah hukum yang diperlukan,” pungkasnya.

















