Tinjau Pelayanan Publik di Kejari Kota Malang, Ini Pesan Tegas Jaksa Agung RI

Tinjau Pelayanan Publik di Kejari Kota Malang, Ini Pesan Tegas Jaksa Agung RI. (Dok: Kejari)
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., turun langsung meninjau pelayanan publik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Rabu (28/10/2026).

Peninjauan tersebut menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja Jaksa Agung di wilayah Malang Raya, yang juga mencakup Kejari Kabupaten Malang dan Kejari Batu.

Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., beserta jajaran Kejaksaan Agung dan Kejati Jatim. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Kota Malang, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai.

Fokus utama kunjungan adalah melihat langsung kondisi pelayanan publik dan sarana kerja di Kejari Kota Malang. Jaksa Agung tampak berkeliling area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang pelayanan tilang, hingga ruang kerja pegawai.

Tidak hanya meninjau, Jaksa Agung juga berdialog akrab dengan para pegawai. Ia mendengarkan langsung berbagai laporan terkait pelaksanaan tugas, pelayanan kepada masyarakat, dan penanganan perkara.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Choirul Anam, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan pimpinan menjadi pengingat pentingnya pelayanan yang optimal.

“Lingkungan kerja yang baik menjadi kunci agar penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan benar-benar dirasakan masyarakat Kota Malang,” kata Choirul mewakili Kajari.

Usai meninjau, Jaksa Agung memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran. Ada dua pesan utama yang ditekankan.

Pertama, soal integritas. Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa menjaga marwah institusi. Integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan setiap kewenangan.

Kedua, soal pendekatan penegakan hukum. Jaksa Agung menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah.

“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Ia meminta agar Kejaksaan mengedepankan sisi humanis dan hati nurani. Penegakan hukum harus dirasakan sebagai pelindung dan pemberi keadilan, bukan sekadar penindak.

Selain itu, Jaksa Agung juga mendorong penguatan soliditas internal. Ia meminta jajaran Kejari Kota Malang untuk peka terhadap kebutuhan masyarakat serta memberikan pelayanan hukum yang responsif, profesional, dan akuntabel.

Kunjungan ini menjadi motivasi bagi Kejari Kota Malang untuk terus berbenah. Arahan Jaksa Agung akan dijadikan pedoman untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan akuntabilitas penanganan perkara di Kota Malang.

Melalui kunjungan ini, Korps Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dengan profesionalisme, integritas, dan pelayanan hukum yang optimal. (Zai).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *