Berita  

DPRD Mulai Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025, Efektivitas Belanja Jadi Fokus Evaluasi

banner 120x600

PENAJATIM – DPRD Kota Malang resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (24/6/2026). Dokumen tersebut menjadi laporan pertanggungjawaban tahun pertama pemerintahan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Mutohirin dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang 2025 menunjukkan capaian yang positif. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan sejumlah penyesuaian belanja, realisasi pendapatan daerah justru mampu melampaui target yang telah ditetapkan.

“Tahun 2025 merupakan tahun pertama bersama Mas Wakil Wali Kota. Meski ada efisiensi dan beberapa penyesuaian anggaran, seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik. Bahkan realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya. 

Menurut Wahyu, laporan pertanggungjawaban tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan, pengelolaan belanja daerah, pelayanan publik, serta pembiayaan selama satu tahun anggaran.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD dalam menyusun serta mengawal berbagai program pembangunan.

“Saya rasa semua program berhasil. Tidak ada yang paling berhasil. Hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah Kota Malang bersama DPRD bekerja untuk melaksanakan program sesuai kebutuhan dan keinginan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pembahasan Ranperda masih berada pada tahap awal. Setelah mendengarkan pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembahasan akan dilanjutkan di masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum dirumuskan kembali oleh Badan Anggaran DPRD.

“Pembahasan ini masih tahap awal. Kami mendengarkan penjelasan dari TAPD terlebih dahulu. Kemudian komisi-komisi bersama mitra kerja akan melakukan pembahasan lebih rinci. Setelah itu akan disusun kembali di Badan Anggaran,” jelas Amithya.

Menurutnya, DPRD akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pos anggaran yang realisasinya berbeda dari rencana awal. Setiap perubahan akan dimintakan penjelasan agar diketahui alasan rasionalisasi maupun dampaknya terhadap pelaksanaan program pemerintah.

“Memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan ketetapan awal, tetapi alasan atau rasionalisasinya akan kami dengarkan bersama-sama. Semua akan dikaji secara detail,” ujarnya.

Amithya juga mengungkapkan bahwa perubahan postur APBD 2025 dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, salah satunya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Selain itu, terdapat beberapa program yang tidak dapat direalisasikan akibat adanya perubahan regulasi maupun kebijakan dari pemerintah pusat.

“Misalnya Dana Bagi Hasil yang dikurangi dari pusat. Ada juga realisasi yang tidak dapat dilaksanakan karena adanya aturan dari pemerintah pusat. Tidak memungkinkan untuk direalisasikan,” katanya.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD memastikan evaluasi tidak hanya berfokus pada tingginya realisasi pendapatan daerah, tetapi juga mencermati efektivitas belanja, konsistensi pelaksanaan program, serta sejauh mana penggunaan APBD memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan di Kota Malang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *