Berita  

DPRD Kota Malang Soroti Vandalisme Anjungan Air Minum Gratis, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat
banner 120x600

PENAJATIM – Rusaknya sejumlah Anjungan Air Siap Minum (ASM) di berbagai ruang publik Kota Malang mendapat perhatian DPRD Kota Malang. Fasilitas yang disediakan pemerintah sebagai akses air minum gratis bagi masyarakat itu dilaporkan mengalami kerusakan dan dipenuhi coretan vandalisme sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat, menilai tindakan tersebut tidak hanya merusak aset milik pemerintah, tetapi juga menghilangkan manfaat yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat.

ASM ini dibangun dari anggaran negara untuk warga. Sudah seharusnya dijaga, bukan malah dirusak,” kata Rendra, Senin (22/6/2026).

Menurut legislator Fraksi PKS itu, keberadaan Anjungan Air Siap Minum merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan kebutuhan dasar masyarakat berupa akses air minum yang aman dan mudah dijangkau. Karena itu, setiap kerusakan yang terjadi pada fasilitas tersebut pada akhirnya akan merugikan warga sebagai pengguna.

Rendra mengatakan vandalisme terhadap fasilitas publik bukan persoalan baru di Kota Malang. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi serupa juga terjadi pada halte, taman kota, hingga berbagai infrastruktur lain yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Ini bukan kejadian pertama. Halte, taman kota, dan fasilitas umum lainnya sudah lebih dulu jadi sasaran vandalisme. Sudah saatnya ada penanganan yang serius,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa apabila pelaku tidak segera ditindak, praktik vandalisme berpotensi terus berulang dan menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik terhadap keuangan daerah maupun kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas umum.

Karena itu, Rendra mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum sekaligus mengajak masyarakat ikut berperan menjaga aset publik.

Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga fasilitas ini dan mendorong pemkot untuk mengusut dan menindak pelaku sesuai hukum agar ada efek jera,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan menjaga fasilitas publik tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh elemen masyarakat. Ia menilai tindakan vandalisme mencerminkan masih rendahnya rasa memiliki terhadap aset yang dibangun untuk kepentingan bersama.

Vandalisme ini seharusnya tidak terjadi kalau semua warga sadar bahwa fasilitas publik adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Rendra berharap peristiwa tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan terhadap fasilitas umum sehingga keberadaannya dapat terus dimanfaatkan secara optimal oleh warga Kota Malang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *