=========================================

Pengawasan Properti di Kota Malang Diuji, AMPH Desak Pemkot Telusuri Legalitas Metropoint

banner 120x600

JATIMTIMES – Perkembangan sektor properti yang terus tumbuh di Kota Malang dinilai harus diimbangi dengan pengawasan perizinan yang ketat. Isu tersebut menjadi perhatian Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) yang mendesak Pemerintah Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap legalitas proyek properti dan rumah kos kavling Metropoint di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Desakan itu muncul di tengah masih adanya tantangan terkait kepatuhan perizinan proyek properti di Indonesia. Persoalan tersebut dinilai berpengaruh terhadap kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun pelaku investasi yang menjalankan usahanya sesuai aturan.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMPH berencana menggelar aksi penyampaian pendapat sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah daerah agar melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen dan proses perizinan usaha Metropoint. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator AMPH, Rizky, mengatakan tuntutan tersebut didasarkan pada informasi yang diperoleh dari masyarakat serta hasil pemantauan yang dilakukan organisasinya di lapangan. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan penjelasan dan verifikasi dari instansi berwenang.

“Kami meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh. Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pengecualian,” kata Rizky.

Menurut dia, kepastian hukum merupakan elemen penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mendorong masuknya investasi, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan usaha memenuhi persyaratan administratif maupun teknis yang telah ditetapkan.

AMPH menegaskan bahwa langkah yang mereka lakukan bukan bentuk penolakan terhadap investasi atau pembangunan. Sebaliknya, organisasi mahasiswa tersebut ingin memastikan setiap investasi berjalan secara tertib dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Selain meminta pemeriksaan terhadap Metropoint, AMPH juga menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam menangani persoalan perizinan. Mereka berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan nantinya dapat disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai status dan kepatuhan usaha yang diperiksa.

Dalam aksi yang telah direncanakan, AMPH akan membawa sejumlah tuntutan, mulai dari audit dokumen legalitas dan perizinan Metropoint, keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik, hingga penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pembangunan maupun operasional usaha.

Tidak hanya berfokus pada satu proyek, AMPH juga mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat sistem pengawasan terhadap sektor properti dan rumah kos kavling secara menyeluruh. Mereka menilai pengawasan yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga ketertiban pembangunan sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.

Rencananya, aksi penyampaian pendapat tersebut akan digelar di depan lokasi Metropoint, kawasan Merjosari, pada pukul 13.00 WIB. Melalui langkah itu, AMPH berharap Pemkot Malang mengambil tindakan konkret guna memastikan tata kelola investasi dan pembangunan di daerah berjalan sesuai koridor hukum serta prinsip transparansi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *