=========================================
Berita  

Integritas Polisi Jawa Timur Diuji, KPK Gembleng 239 Personel dari Kapolres hingga Kapolsek

banner 120x600

SURABAYA – Upaya memperkuat integritas aparat penegak hukum kembali digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 239 personel kepolisian dari berbagai wilayah di bawah jajaran Polda Jawa Timur mengikuti Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PELATNAS) yang digelar selama dua hari, 12-13 Mei 2026, di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Surabaya.

Pelatihan ini tidak hanya menyasar aspek teknis penegakan hukum, tetapi juga menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi dan etika pelayanan publik di tubuh kepolisian. Peserta yang hadir berasal dari berbagai level pimpinan, mulai Kasubdit, Kapolres, Wakapolres, Kasat, hingga Kapolsek dan Wakapolsek se-Jawa Timur.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. Menurutnya, kualitas institusi kepolisian sangat ditentukan oleh perilaku dan keteladanan personelnya.

“Para peserta merupakan wujud representasi institusi yang menentukan arah kebijakan, kualitas, dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya saat memberikan sambutan pembukaan.

Yonathan juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran kecil dapat menjadi pintu masuk lahirnya praktik penyimpangan yang lebih besar.

Menurutnya, penguatan integritas tidak cukup hanya melalui slogan atau seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan konsisten dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum.

Hal senada disampaikan Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah. Ia menyebut tantangan institusi kepolisian saat ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagaimana menghadirkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Tantangan kita bukan hanya soal penegakan hukum semata, melainkan menyangkut bagaimana kita bersikap, berperilaku, dan memberikan pelayanan yang bebas korupsi,” kata Bhakti.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali sejumlah materi strategis yang berkaitan langsung dengan penguatan budaya antikorupsi di institusi kepolisian. Materi yang diberikan mencakup Strategi Pemberantasan Korupsi, Strategi Pencegahan Korupsi Guna Mengawal Ketahanan Perekonomian Nasional, Konflik Kepentingan, Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi, Internalisasi Integritas, hingga Menata Ulang Peran Polri di Ruang Publik yang Dinamis.

Selain itu, peserta juga mengikuti sesi penyusunan rencana aksi sebagai bentuk implementasi nilai integritas di masing-masing satuan kerja.

Yonathan berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan agen perubahan di lingkungan kepolisian yang dapat menularkan budaya kerja profesional dan antikorupsi di institusinya masing-masing.

“Mari kita bangun komitmen bersama dalam menjaga integritas dan jadilah agen perubahan di masing-masing satuan,” pungkasnya.

Melalui penguatan ini, KPK menargetkan lahirnya sistem penegakan hukum yang semakin profesional, presisi, serta mampu menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang adil dan berintegritas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *