Dugaan Korupsi Chromebook, Kejari Malang Periksa Sembilan Pejabat Pendidikan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memeriksa sembilan pejabat pendidikan daerah terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memeriksa sembilan pejabat pendidikan daerah terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi berskala nasional. Pemeriksaan dimulai sejak Senin (11/8/2025), dengan penelusuran pada proses penerimaan bantuan, pemanfaatan, hingga kondisi terbaru perangkat laptop di sekolah.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Agung Tri Radityo, SH, MH menegaskan bahwa pejabat di daerah hanya berperan sebagai penerima bantuan. Seluruh mekanisme pengadaan, kata dia, sepenuhnya dikendalikan kementerian di pusat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memeriksa sembilan pejabat pendidikan daerah terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

“Sembilan orang sudah kami mintai keterangan, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, tiga kepala SMA, hingga lima kepala SD,” jelas Agung, Jumat (15/8/2025).

Agung menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam peran empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung. Namun, ia memastikan bahwa tersangka berasal dari pemerintah pusat, bukan pejabat di Kota Malang.

Terkait barang bukti, Kejari tidak menyita laptop Chromebook yang sudah terdistribusi. “Kami ingin memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Berdasarkan laporan, perangkat masih berfungsi dan digunakan di sekolah,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memeriksa sembilan pejabat pendidikan daerah terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Dengan tuntasnya pemeriksaan, Agung memastikan tidak ada lagi saksi tambahan yang akan dipanggil di Kota Malang. “Cukup, karena yang kami periksa adalah kepala dinas dan kepala sekolah penerima bantuan di berbagai daerah,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *