MALANG, PENAJATIM.COM – Bertahun-tahun berlalu sejak kasus penipuan yang menyeret nama Fitra Ardhita Nurullisha mencuat ke publik. Meski sang pelaku telah menjalani hukuman penjara sejak 2023, luka dan kerugian yang ditinggalkan belum sembuh. Para korban masih menanti hak mereka dikembalikan — dan mereka tak berhenti memperjuangkannya.
Pada Jumat siang (25/7), salah satu korban yang menolak disebutkan namanya dan menguasakan timnya untuk menindaklanjuti kasus ini mendatangi rumah keluarga Fitra di Jalan Pinangsia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kunjungan itu bukan pertama kalinya. Bukan pula aksi emosional. Tapi bentuk kesungguhan untuk terus menagih tanggung jawab.
Korban tersebut mengalami kerugian besar Rp3,1 miliar. Namun lebih dari itu, ia merasa keadilan belum benar-benar ditegakkan. Bagi dia dan keluarganya, ini bukan lagi soal hitungan angka, tetapi tentang kebenaran yang harus ditegakkan.
“Kami tidak mencari masalah. Kami hanya ingin apa yang menjadi hak kami dikembalikan,” ujarnya dengan nada getir.
Setiap upaya penagihan dilakukan dengan cara yang tertib dan bermartabat. Korban selalu melapor ke ketua RT setempat sebelum datang. Bahkan, polisi pernah mencoba memediasi. Tapi jalan keluar tak kunjung ditemukan.
Yang menyakitkan, tak hanya uang yang hilang. Diamnya pihak keluarga Fitra juga jadi luka lain. Mereka menutup pintu, secara harfiah dan emosional. Tidak ada yang bersedia keluar untuk menjelaskan atau berdialog.
“Kami datang baik-baik. Tapi mereka memilih bersembunyi di balik tembok. Tak ada sepatah kata pun. Yang kami harapkan cuma kejelasan. Tapi yang kami dapat hanya keheningan,” lanjut korban.
Ketua RT, Rofiq, membenarkan situasi tersebut. Ia mengaku sudah berusaha menghubungi ayah Fitra agar bisa membantu menenangkan suasana. Namun jawaban yang ia terima justru menambah kebuntuan.
“Saya sudah coba minta bantuan ayahnya agar mau ikut menyelesaikan. Tapi beliau bilang itu urusan anaknya, bukan tanggung jawabnya,” kata Rofiq.
Respons yang dingin tak membuat korban mundur. Justru memperkuat tekad mereka. Mereka menolak menyerah. Bagi mereka, hukum bukan hanya soal penjara, tapi soal tanggung jawab setelahnya. Dana miliaran yang belum kembali itu bukan angka di kertas, tapi harapan dan kerja keras banyak orang.
Sampai kini, belum ada tanggapan resmi dari Fitra atau keluarganya. Namun para korban bersumpah akan terus bersuara. Mereka menolak bungkam. Mereka percaya, hak harus diperjuangkan, bukan dibiarkan hilang begitu saja.

















