Operasi Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Malang Amankan 17 Pasangan Mesum

Operasi Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Malang Amankan 17 Pasangan Mesum, Kamis (27/2/2025) malam. (Dok. Satpol PP)
banner 120x600

MALANGKOTA – Operasi cipta kondisi jelang Ramadan, Satpol PP Kota Malang amankan 17 pasangan mesum atau bukan pasangan suami istri, Kamis (27/2/2025) malam.

Sebanyak 34 orang tersebut berhasil diamankan dari salah satu rumah kos harian di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur.

Puluhan pasangan itu diamankan untuk menciptakan suasana kondusif jelang bulan suci Ramadan 2025.

Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi dengan sasaran sejumlah rumah kos. Pada operasi tersebut, pihaknya menyasar ke Jalan Sigura-Gura Barat.

“Kami lakukan penggerebekan pada salah satu kos-kosan di Jalan Sigura-Gura Barat, namanya kos Onyo,” kata Mustaqim saat konfirmasi via selulernya, Jum’at (28/2/2025).

Hasil dari operasi itu, Satpol PP Kota Malang menemukan 17 pasangan yang diketahui bukan suami istri. Uniknya, sebenarnya Satpol PP Kota Malang akan menyasar sejumlah rumah kos, namun satu rumah kos saja, sudah ada puluhan pasangan yang diamankan.

“Kami kemarin rencananya ada beberapa tempat, tapi kemarin satu lokasi saja, karena disitu kami sudah banyak mengamankan pasangan,” beber Mustaqim.

Mustaqim menjelaskan bahwa sasaran yang dituju itu merupakan hasil aduan masyarakat. Bahwa pada lokasi tersebut terdapat aktifitas seksual yang dianggap meresahkan.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat, kami tindaklanjuti dan kami buka semua kamar. Dan hampir semua kamar itu ada penghuninya yang bukan suami istri. Ada yang open BO dan juga ada yang sesama mahasiswa,” ungkap Mustaqim.

Usai mengamankan puluhan pasangan, Mustaqim membawa ke Mako Satpol PP Kota Malang. Diketahui, puluhan pasangan tersebut sebagian besar bukan warga Kota Malang, bahkan masih berstatus mahasiswa.

“Sebagian besar warga luar Kota Malang karena berstatus mahasiswa, ada warga Lahat (Provinsi Sumatera Selatan), ada dari Kediri, Lampung, Lamongan ada juga, dari Solo juga ada. Kalau dari Kota Malang tidak terlalu banyak, dua atau tiga orang saja,” beber Mustaqim.

Usai dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang, Mustaqim mengaku beberapa pasangan diserahkan ke Dinas Sosial. “Ada sekitar lima orang kami serahkan ke Dinas Sosial, karena profesinya open BO. Kemudian yang kami tipiring 9 orang, yang wajib lapor ada 16 orang,” ucapnya.

Karena itu, Mustaqim juga meminta kerjasama dari masyarakat. Untuk proaktif melaporkan ketika ada aktifitas seksual di lingkungannya.

“Seandainya masyarakat tau ada tempat asusila bisa laporkan ke kami. Dan kami terimakasih kepada masyarakat yang telah lapor dan bisa kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (lil)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *