Paripurna, Dewan Kota Malang Seriusi Pembahasan 4 Ranperda

banner 120x600

MALANGKOTA – Paripurna, Dewan Kota Malang seriusi detail 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu menanggapi penjelasan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin terhadap 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Malang pada Senin (24/2/2025).

Keempat Ranperda yang saat diseriusi DPRD itu yakni, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera.

Kemudian Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang serta Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

“Yang jelas memang 4 Ranperda ini perlu kami seriusi, harus detail. Karena yang pertama terkait perubahan nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” kata Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, Senin (24/2/2025).

Sejauh ini untuk DPRD, Amithya memandang bahwa tak banyak item yang perlu dirubah. Hanya ada beberapa penambahan pada poin poin yang memang belum masuk dalam PDRD. Namun pihaknya juga akan serius untuk mengevaluasi jika ada yang perlu direvisi.

“Tetapi saya berharap secara makro, untuk PDRD bisa menjadi lebih detail. Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan,” ucapnya.

“Kemudian kalau perparkiran itu juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran,” jelasnya.

Dikatakan, dalam 4 Ranperda itu nantinya tentu akan mengatur terkait detail pelaksanaan hingga sanksi sanksi bagi pelanggar perda. Dia mendorong Pemkot Malang agar nantinya juga segera dibentuk Perwal jika 4 Ranperda ini resmi disahkan.

“Tentu kami juga harus menyesuaikan dengan ritme yang ada di provinsi. Seandainya kami bahas misalnya selesai 15, 20 hari ataupun 1 bulan. Tetapi kalau di step berikutnya, di provinsi masih mandek, masih antre dan lain sebagainya, ya kita harus menunggu,” pungkasnya. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *