MALANG, PENAJATIM.COM – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang bekerjasama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, menggelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Remaja.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung NCC (Ngalam Command Center) Malang pada Sabtu (29/11/2025), bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang batasan usia perkawinan bagi remaja dan mencegah perkawinan usia remaja.
Dra. Wienartiningsih, MM, Ketua 1 LPA Kota Malang yang juga sebagai Ketua penyelenggara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung program Wajar 12 Tahun dan Cegah Perkawinan Usia Remaja demi sukseskan pembangunan SDG’S yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua umum LPA Kota Malang, Djoko Nunang MEC, menyampaikan bahwa perkawinan anak merupakan tindakan melawan hukum dan merupakan kekerasan terhadap anak. “Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 Ayat 1 dikatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun,” kata Nunang.
Nunang menambahkan, data Unicef menunjukkan bahwa angka perkawinan usia remaja masih marak dan relatif tinggi, dengan jumlah pernikahan remaja putri mencapai 25,53 juta pada tahun 2024, menjadikan Indonesia menempati peringkat ke-4 dunia.
“Perkawinan anak merupakan tindak pidana kekerasan seksual karena kemungkinan besar dalam perkawinan anak akan terjadi persetubuhan terhadap anak,” tambah Joko Nunang.
Kegiatan ini dihadiri oleh 75 orang, termasuk remaja, orang tua, dan stakeholder terkait. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah perkawinan usia remaja dan membangun generasi emas Indonesia.
Di acara penutup, sambutan disampaikan oleh Achmad Supriadi, SE, MM, MAP, Kabid Kepemudaan Disporapar Kota Malang. Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang di prakarsai LPA tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi adik-adik forum anak Kota Malang, LPA remaja muda, komunitas remaja seroja serta Komunitas Anak Bangsa yang pro aktif bertanya dan para remaja berkomitmen siap sebagai motivator cegah perkawinan remaja terhadap teman sebaya di Kota Malang,” tuturnya.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi, serta mampu menjawab tantangan bangsa di masa depan untuk menuju kota Malang sebagai kota Ramah Anak. (Zai).

















